Download KONTAN Daily 16 Nov 2012
Download KONTAN Daily Private Equity
[Di bawah adalah versi yang belum diedit.]
oleh Jennie S. Bev
Jumpstart Our
Business Startups (JOBS) Act yang efektif April lalu memberi angin segar bagi
private equity, hedge fund, dan crowdfunding di Amerika Serikat. Juga ia
memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan-perusahaan asing untuk masuk ke New
York Stock Exchange (NYSE). Kemudahan lainnya: bagi saham yang mau go public, tidak perlu menunggu lama
sesudah pre-filling period dan waiting period untuk mulai mengetes pasar.
Di Indonesia
sendiri, private equity industry mengelola aset kurang dari US$5 milliar,
sedangkan stock market bernilai US$407
milliar, menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Di tahun 2011, nilai
berkurang 53% alias US$545 juta.
Bagi yang kurang
mengenal apa itu “private equity,” definisi Cyril Demaria, partner wealth and
investment management company Tiare Investment Management AG di Zurich, adalah investasi
di perusahaan-perusahaan privat yang dinegosiasikan secara privat. Kelas aset
yang dianalisa biasanya tidak cair dan cukup sulit untuk dikuantifikasikan,
sehingga analisa kualitatif dan entrepreneurship
beresiko tinggi menjadi sentral.
Aspek terpenting
yang dipertimbangkan sebelum investasi dikucurkan adalah inovasi. Fokus ke return yang tinggi, value creation merupakan titik perhatian utama. So, bagi perusahaan Indonesia yang ingin
dibidik oleh para private equity holders,
teruslah berinovasi tanpa henti.
Kemudahan
perusahaan asing untuk listed di NYSE
dibatasi dengan revenue minimum $1
milliar per tahun. Sedangkan crowdfunding memungkinkan untuk mendapatkan angel investment tanpa audit dari SEC
sepanjang masih di bawah $1 juta. Angel
investment merupakan salah satu bentuk dari private equity yang paling
relaks, karena juga membidik startups
yang masih dalam fase seeding.
Bagi entrepreneur asal Indonesia, angel investment dan private equity funds bisa menjadi
peluang emas. Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa hukum pendirian perusahaan
di AS termasuk yang paling relaks di seluruh dunia.
Relaksnya
pendirian perusahaan di AS mendukung ideologi kapitalisme mereka yang
memberikan kesempatan berusaha selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin
mencapai financial prosperity. Ini
juga menjawab mengapa AS memimpin industri keuangan dunia dan masih berperan
dalam menyebarkan benih multinational
corporations.
Bandingkanlah
syarat-syarat pendirian limited liability company di Singapura dan di AS. Di
Singapura, startup capital Sin$50.000
dan total annual spending Sin$100.000
serta mempekerjakan minimal satu orang direktur lokal. Masih cukup tinggi.
Di AS, sepanjang
tidak memerlukan permanent residence
status, foreigners dipersilahkan
untuk mendirikan LLC tanpa minimal
startup capital. Jika memerlukan permanent
residence status, minimal investasi yang diendapkan US$500.000.
Tentu saja, Anda
perlu bayar pajak pendapatan perusahaan dengan braket federal AS dan negara
bagian tempat LLC efektif didirikan, yang bisa mencapai 38% atau lebih
tergantung banyak hal. Nevada dan Delaware favorit karena nihilnya pajak negara
bagian dan relaksnya hukum korporasi. Masa proses pendirian hanya memerlukan
beberapa hari, bahkan instan.
Kelebihan Singaporean company adalah rendahnya
pajak pendapatan. Untuk 3 tahun pertama, jika annual revenue kurang dari
Sin$240.000, maka pajak pendapatan yang dikenakan hanya 7.5%. Dimulai tahun
ke-4 dan selanjutnya, flat tax bracket
dipatok di 15%. Masa proses pendirian memakan waktu beberapa bulan menunggu approval.
Bandingkan lagi
dengan proses pendirian perusahaan terbatas di Indonesia yang juga memerlukan
waktu beberapa bulan dengan persyaratan modal tertentu. Juga pajak pendapatan
dikenakan sampai 25% ke atas.
Fasilitas-fasilitas
untuk US companies tentu ada,
terlepas dari pendiri-pendirinya yang WN non-AS. Untuk yang didirikan di
Silicon Valley, ini berarti kesempatan emas untuk bertarung mendapatkan angel investors dan bentuk-bentuk lain
dari private equity funds. Yang pada
akhirnya bisa bermuara ke going public
di pasar AS. Dengan JOBS Act, kesempatan ini menjadi semakin lebar.
JOBS Act April
2012 memberikan kesempatan kepada para investor privat dengan akreditasi
“self-certification” alias dengan membuat pernyataan penghasilan $200.000 per
tahun dan nett worth cair $1.000.000 saja. “Self-certification” ini semacam
“stated income” dalam proses subprime
mortgage.
Jadi, untuk
pengusaha asal Indonesia, peluang-peluang yang berhubungan dengan private equity yang ada: mendirikan
perusahaan di Indonesia, di AS atau di mana saja dengan harapan dilirik private equity funds asal AS atau mendirikan
private equity firm di Indonesia dan
membidik aset-aset di Indonesia yang sedang booming
atau aset-aset di AS yang sedang murah karena diobral di tengah resesi.[]
KONTAN Daily, 16 November 2012