[Baca langsung di Selasar.com.]
oleh Jennie M. Xue
Predikisi di awal tahun 2000an bahwa minyak bumi sudah sangat menipis berpuncak di tahun 2008 dengan harga minyak mentah per barel $150. Ajaibnya, harga minyak mentah sejak itu menurun drastis, bahkan saat ini mencapai titik sangat rendah. Pasar minyak bumi dunia berfluktuasi bak roller coaster. Kini pemerintah telah menurunkan harga BBM bersubsidi. Ini pernah saya bahas dalam kolom editorial Prisma tertanggal 23 Desember 2014.
Sebenarnya, apa penyebab menurunnya harga minyak mentah dunia? Apakah ini berarti masih banyak cadangan minyak di dalam perut bumi? Bagaimana sebaiknya konsumen menanggapi hal ini?
Pertama, penyebab turunnya harga minyak mentah dunia disebabkan oleh Amerika Serikat yang kini adalah produsen minyak mentah terbesar dunia dengan produksi 8.5 hingga 9 juta barel crude oil per hari.
Angka ini melesat tinggi 65 persen sejak 2010. Bandingkan dengan jumlah produksi negara-negara OPEC (terdiri dari Iran, Irak, Kuwait, Saudi Arabia, Venezuela, Qatar, Libya, Uni Emirat Arab, Aljazair, Nigeria, Gabon, dan Angola) yang hanya 35,84 juta barel crude oil per hari. Padahal, pasca perang saudara Lybia telah mengoptimasi produksi dan Irak di bawah kendali ISIS memproduksi tertinggi dalam 40 tahun terakhir.
Kedua, jumlah cadangan minyak bumi tidak bertambah. Hipotesis ini telah lama dipahami namun setiap kali prediksi “tetes minyak terakhir,” fakta menunjukkan bahwa masih ada cadangan minyak bumi yang tersedia. Beberapa prediksi yang keliru dihipotesiskan di dalam buku-buku berjudul Peak Oil and the Second Great Depression, Peak Oil Survival dan When Oil Peaked yang terbit di awal 2000an.
Jadi, secara logika, jumlah cadangan minyak bumi pasti akan mencapai titik puncak dan akan terus menurun drastis. Namun, ternyata kemampuan teknologi beberapa tahun terakhir belum berhasil memprediksi jumlah cadangan minyak tepatnya. Fenomena terbaru yang mendisrupsi harga pasar minyak dunia adalah teknologi pengeboran fracking dan horizontal drilling yang digunakan AS di North Dakota, Texas, Alaska, dan negara-negara bagian lainnya. Teknologi mutakhir ini memungkinkan pengambilan minyak di antara mineral dan bebatuan.
Dulu, ini mustahil dilakukan dengan metode drilling konvensional. Bahkan lima tahun yang lalu, tidak terbayangkan bahwa AS akan menjadi produsen minyak bumi terbesar di dunia, melebihi Saudi Arabia dan Rusia. Lantas, bagaimana sebaiknya konsumen memandang dan menanggapi tren harga minyak dunia yang menukik turun dengan tajam ini?
Pertama, ini jelas menurunkan harga pasar minyak bumi dunia. Bahkan AS kini menjadi eksportir aktif, siap menjadi eksportir terbesar. Negara-negara anggota OPEC jelas merasakan akibatnya. Harga pasar minyak bumi menurun berarti omzet (revenue) dan keuntungan (profit) jelas menurun. Pada ujungnya akan berakibat pada neraca ekonomi negara yang bersangkutan. Bahkan, negara-negara anggota OPEC yang mempunyai offshore debt bukan mustahil bisa mengalami kredit macet.
Libya dan Iraq yang masih mengalami berbagai problem politik dan keamanan regional terpaksa menurunkan budget operasional. Belum lagi negara-negara OPEC yang menggunakan standar USD 90 per barel minyak mentah (crude oil) dalam pembukuan mereka. Sedangkan pengeluaran biaya perbaikan dampak dari Arab Spring 2011 masih berlangsung membutuhkan standar USD 121 per barel agar tidak mengalami defisit.
Kedua, dengan harga rendah, konsumen mendapatkan kesempatan untuk lebih meningkatkan produktivitas sehingga mempunyai hasil akhir produksi yang lebih tinggi daripada tahun-tahun kemarin. Kesempatan ini cukup langka dan sebaiknya digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan profit dan perkembangan bisnis (business growth). Pada ujungnya, semua akan bermuara kepada meningkatnya produktivitas nasional, niscaya PDB meningkat dengan baik pula.
Menurunnya harga minyak dunia semestinya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi internasional dan Indonesia. Sepanjang variabel-variabel lain juga mendukung. Sampai kapan harga akan menurun dan stabil tergantung kapan AS mencapai “peak production” yang semestinya memerlukan waktu paling tidak hingga pertengahan atau akhir 2015.[]
Selasar.com, 7 Januari 2015