Select Page

Logo koran tempo 200 

[Baca langsung di Koran Tempo.]

oleh Jennie S. Bev, Santa Clara

Ternyata kita sudah hidup seperti yang digambarkan dalam film-film thriller di masa depan. Setiap gerak-gerik kita sudah dideteksi secara digital. Apakah sebenarnya di dalam diri kita sudah tertanam microchip yang mendownload semua isi pikiran kita? Ini masih berupa hipotesis.

Setelah
Julian Assange dengan Wikileaks-nya, sekarang ribut-ribut soal Edward Snowden
yang sedang mencari-cari berbagai kemungkinan suaka di Hong Kong, Cuba,
Ecuador, dan Rusia. Sebenarnya ia itu seorang agen rahasia (spy) atau “peniup
peluit” (whistleblower)? Assange dan Snowden seakan-akan adalah “super villain”
alias tokoh antagonis dalam film-film superhero. Padahal mereka adalah
manusia-manusia biasa yang super kritis akan keadaan dunia yang semakin korup,
terutama yang dilakukan oleh pemerintah negara-negara kaya. 

Definisi
populer “whistleblower” adalah seseorang yang membuka hal-hal yang “janggal”
alias “tidak lazim” di suatu organisasi. Dalam kasus Snowden, ia merupakan
seorang whistleblower yang super mengingat yang “dibuka” adalah dokumen-dokumen
inteligen tertinggi.

Laki-laki
Kaukasia berkaca mata kelahiran 1983 lulusan Universitas Liverpool dan Anne
Arundel Community College ini adalah kontraktor TI (teknologi) alias pekerja “freelance”
di NSA (National Security Agency) dan CIA (Central Intelligence Agency) yang
membocorkan detil program penyadapan massa AS dan Inggris Raya melalui pers.

Para
kontraktor seperti Edward ini mempunyai akses clearance Top Secret (Sangat Rahasia) dalam pekerjaan mereka.
Clearance ini membutuhkan investigasi khusus. Snowden sendiri telah menjalankan
tes darah untuk mengkonfirmasi tiada pemakaian obat-obatan terlarang (drug
test) dan tes kebohongan dengan poligraf (polygraph test).

Ajaibnya,
Snowden yang sekarang dikejar-kejar oleh CIA malah menjadi pahlawan rakyat (folk hero), seperti legenda Robin Hood.
Betapa tidak, efek dari pemberitaaan Snowden sangat luar biasa. Kesadaran
masyarakat dunia akan penyadapan dan pengintaian oleh pemerintah AS dan Inggris
menjadi sangat tinggi. Ia bekerja sama dengan Gleen Greenwald dari The Guardian London untuk mempublikasikan
temuannya mengenai intersepsi metadata telpon di AS dan Eropa dengan program
komputer penyadap PRISM dan Tempora.

Tujuan
Snowden jelas: Menginformasikan publik apa saja yang dilakukan oleh pemerintah
sungguh-sungguh untuk kepentingan publik, apa saja yang sudah melanggar privasi
dan bukan untuk kepentingan publik. Dan cara yang digunakannya menantang “tuan-tuan
besar” di puncak-puncak totem pemerintahan AS dan Inggris. Ia dinyatakan
sebagai “musuh negara” atas dasar pencurian data negara, menyebarkan komunikasi
pertahanan nasional tanpa izin, dan menyebarkan materi-materi inteligen rahasia
kepada pihak yang tidak terotorisasi. Ini menjadikannya sebagai tertuduh
pelanggar Espionage Act. 

Sebenarnya,
Edward Snowden yang sekarang jadi pujaan gadis-gadis (dan para pria gay) ini spy atau whistleblower?

Penggunaan
email, social media, SMS, BBM, dan telpon tidak akan luput dari para pengintai
CIA dan NSA. Bisa saja ketika saya menuliskan artikel ini, ada intrusi melalui
Internet yang sama sekali tidak disadari dan “nyelonong” mencari-cari
tulisan-tulisan lama saya di My Document. Demikian pula ketika Anda sedang
mengirimkan email atau SMS kepada teman kerja, manajer, atau bahkan selingkuhan
Anda di kantor, malah menyasar ke hard disk-nya Paman Sam atau Yang Mulia Ibunda
Ratu.

Detilnya,
apa-apa saja yang disadap dan diintai oleh NSA dan CIA? Bagimana jurisdiksinya?
Apakah hanya dikenai kepada warga negara AS dan Inggris saja? Atau semua orang
di dunia? Jika Anda diintai dan disadap, apa yang bisa dilakukan? Bagaimana
dengan whistleblower protection law di AS? Tidakkah Snowden semestinya
dilindungi konstitusi? Snowden sendiri mempunyai pilihan tempat suaka politik
yang tidak ada perjanjian ekstradisi dengan AS. Negara-negara mana saja?

CIA
dan NSA mencatat semua telpon yang dikirim dan diterima di dalam negara AS.
Berarti jika Anda menelpon seseorang di AS atau menerima telpon interlokal, ini
juga dicatat. Apa yang dicatat? Metadata, yaitu nomor telpon yang bersangkutan,
waktu dan panjang percakapan. Dengan PRISM, email, status di social media, dan
instant messages termasuk chat, BBM, SMS, dan iMessage juga dicatat. Bahkan
social media seperti Facebook mempunyai agen khusus yang menyadap pengguna yang
“mencurigakan” seperti grup-grup terorisme dan hate crime. Trafik Internet juga dicatat, misalnya sumber dan IP
address para pengunjung situs.

Percakapan
telpon tidak direkam mengingat ini bertentangan dengan Foreign Intelligence
Surveillance Act. Secara logistik juga agak memberatkan hard drive mengingat
file-file audio dan video memerlukan kapasitas penyimpanan yang besar. Miliaran
file setiap hari mustahil bisa disimpan dengan baik tanpa meledakkan kapasitas
suatu hari. Pembelajaan online dicatat dengan baik, karena yang dicatat
hanyalah metadata. Rekaman informasi disimpan selama lima tahun.

Catatan
metadata dapat diperjelas lagi dengan keseluruhan percakapan atau email yang
diunduh apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh para analis NSA
dan CIA. Pemonitoran akun-akun social media juga sering dilakukan secara
otomatis dengan program beralgoritme kompleks. Singkat kata NSA dan CIA pasti
punya catatan mengenai Anda walaupun bukan dalam target yang dicurigai. 

Apalagi
jika Anda pernah berhubungan dengan seseorang yang berada dalam daftar target,
seperti yang dicurigai sebagai teroris atau mereka yang sedang dalam proses
diadili. Beberapa situasi mengatur keabsahan inteligensi terhadap mereka yang
warga negara dan penduduk AS serta yang non-AS alias bermukim di dan warga
negara asing.

Apabila
Anda disadap dan tidak jelas alasannya, kemungkinan besar Anda juga tidak akan
tahu. Komplain pun sulit untuk dilakukan mengingat pembuktian harus dilakukan
dengan software yang mampu mendeteksi software penyadapan. Namun dengan
pembukaan oleh Snowden yang mengkonfirmasikan intrusi mendalam akan privasi
setiap warga AS dan Inggris, kita bisa asumsikan bahwa semua komunikasi digital
yang kita lakukan juga disadap.

Whistleblower
Protection Act sendiri melindungi para whistleblower yang bekerja untuk
pemerintah dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan
agensi-agensi pemerintah. Ini berarti adalah hukum perlindungan pegawai negeri
yang membuka kebobrokan sistem di pemerintahan, termasuk dalam segi pelanggaran
hukum, mismanajemen, pemborosan budget, dan abuse
of power.
 

Dalam
kasus Snowden, ia membuka pelanggaran-pelanggaran hukum negara terhadap warga
negaranya sendiri dan dibuka dengan kerja sama bersama jurnalis, yang juga
merupakan wakil rakyat sebagai the fourth
estate
dalam elemen Trias Politica (eksekutif, legilatif, dan yudikatif).
Namun jika terbukti ia membuka rahasia-rahasia negara (tidak hanya fakta bahwa
NSA dan CIA menyadap warga negara mereka sendiri) dan menyebarkannya kepada
negara-negara lain, seperti Cina atau Rusia, maka pasal-pasal tentang espionase
bisa menjerat Snowden.

Snowden
sendiri kemungkinan akan mengajukan suaka politik permanen di mana? Di
negara-negara yang tidak ada perjanjian ekstradisi kriminal dengan AS, termasuk
Indonesia. Bisa cek di US Department of State http://www.state.gov/documents/organization/71600.pdf.
So, now where is Edward Snowden?[]

Koran Tempo, Sabtu, 29 Juni 2013

Pin It on Pinterest

Share This